
DISKOMINFO, MAKALE – Menindaklanjuti hasil Musrenbang tahun anggaran 2021, Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja bersama sejumlah OPD terkait menggelar Rapat Koordinasi Bidang Program Sektor Jangan Biarkan Rakyatku Lapar yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, Selasa 25 Februari 2020.
Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka penajaman program dan kebijakan daerah Kabupaten Tana Toraja pada salah satu pilar pembangunan “Jangan Biarkan Rakyatku Lapar”. Dinas Pertanian dan OPD terkait diantaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang, dan Dinas Koperasi dan UMKM membahas program yang dikemas dalam rangka menunjang “Jangan Biarkan Rakyatku Lapar”
Kepala Dinas Pertanian, Salvius Pasang mengatakan ada beberapa program yang berkaitan dengan pilar “Jangan Biarkan Rakyatku Lapar” yang harus dikerjakan secara keroyokan meskipun Dinas Pertanian adalah leading sektornya.
Rapat sinkronisasi ini dilaksanakan agar setiap OPD terkait dapat memahami apa yang menjadi tugas masing-masing pada setiap program, misalnya adalah pola pengembangan kopi dimana Dinas Pertanian pada budidaya tanaman, pada kelembagaan kopi ditangani oleh Dinas Koperasi dan UMKM, pada industri dan Pemasaran kopi ditangani oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Begitupun program lain misalnya Pola Tanam Semusim, Pola Tanam Jagung, Budidaya Perikanan air tawar Belut dan Samelang, budidaya peternakan seperti ayam, babi, kambing dan kerbau, program-program tersebut akan dikerjakan secara terintegrasi dengan melibatkan OPD terkait. (tmk/ap)