
DISKOMINFO, Makale – Salah satu bentuk keseriusan dalam menangani stunting, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengadakan pertemuan penyusunan regulasi dearah terkait stunting di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat (13/08/2021).
Dihadiri oleh Ketua TP PKK, Anggota DPRD, Asisten Administrasi Umum, Para Kepala OPD serta undangan lainnya.
Saat membuka pertemuan, Asisten Administrasi Umum Sulaiman Malia, S.Sos.,M.Si mengatakan isu stunting sampai saat ini masih menjadi beban dan tanggung jawab pemerintah baik dari pusat, provinsi dan kabupaten sampai ke tingkat lembang.

“sudah berbagai upaya telah dilakukan namun tidak pernah cukup karena stunting masih nyata ada dihadapan kita”, ucap Beliau.
Beliau mengatakan pula bahwa kegiatan ini adalah bentuk upaya penanganan stunting pemerintah, untuk itu para stakeholder diminta memberi masukan untuk melengkapi rancangan yang sudah ada.
“Penangan stunting memang harus dilakukan secara gotong royong, ada unsur pertanian, pangan, kesehatan dan sebagainya”, tambah Beliau.

Inti dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi setiap SKPD, OPD dan para stakeholder di Kabupaten Tana Toraja dalam memahami aksi intervensi penanggulangan stunting sehingga akan terbentuk komitmen dalam melakukan perencanaan, komunikasi dan konsolidasi yang baik. (edr/ikp)