
DISKOMINFO, Makale – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memberikan kabar gembira bagi masyarakat dengan adanya Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta.
Launching UHC digelar Di Gedung Tammuan Mali’ Makale pada Selasa (18/01/2022) dan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua DPRD, Deputi Direksi Wilayah SulSelBarTraMal (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku) BPJS Kesehatan, Sekretaris Daerah, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Pimpinan BPJS Kesehatan, Kepala OPD serta Undangan lainnya.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95% dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan baik promotif, prenventif, kuratif dan rehabilitasi bermutu dengan biaya terjangkau.

Data yang dipaparkan Kadis Kesehatan dr. Ria Tanggo dalam laporan pertanggungjawabannya menyatakan bahwa sampai dengan tanggal 1 Januari 2022 jumlah kepesertaan JKN Kabupaten Tana Toraja sudah mencapai 99,05%.
“Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Tana Toraja maka dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama meningkatkan akses pelayanan dan meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan”, ujar Beliau.
Ketua DPRD Welem Sombolangi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan ini merupakan kerinduan masyarakat sejak 14 tahun yang lalu.
“Hari ini kita telah dan akan menyaksikan apa yang menjadi pergumulan panjang kita 75 tahun lamanya, secara khusus 14 tahun sejak dicanangkannya program kesehatan menyeluruh bagi masyarakat Indonesia”, ujar Beliau.
Beliau menyampaikannya harapannya agar kedepannya UHC ini dapat berkelanjutan, bukan sekedar program tahunan.
“Harus komitmen akan lanjut 2022 dan seterusnya”, ujar Beliau.

Wakil Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeq, Sp.A menyampaikan UHC ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat luas.
“Pembangunan yang adil dan merata kepada semua masyarakat yang ada di Kabupaten Tana Toraja, ini merupakan komitmen atau keberpihakan kepada masyarakat secara luas”, ucap Beliau.
Lebih lanjut Beliau mengatakan bahwa sejak 6 bulan yang lalu dialog dengan pihak eksekutif dan legislatif telah intens dilakukan agar UHC ini dapat segera terlaksana.
“Tidak ada satupun masyarakat Tana Toraja yang tidak terlayani atau tidak tercover oleh pelayanan yang bermutu. Itu yang paling penting”, ujar Beliau.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah SulSelBarTraMal BPJS Kesehatan dr. Beno Herman, MARS, AAK dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja atas komitmennya memberikan pelayanan yang bermutu bagi masyarakatnya.
Menurut Beliau dengan adanya UHC ini setiap masyarakat yang memiliki KTP Tana Toraja akan mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
“Dengan adanya UHC ini, siapapun, selama dia punya KTP Tana Toraja ketika sakit silahkan dapatkan pelayanan di rumah sakit”, ujar Beliau. (edr/ikp)