
DISKOMINFO, MAKALE – Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae meminta para pendamping desa (Lembang) di Kabupaten Tana Toraja agar dalam melakukan pendampingan pembangunan senantiasa memperhatikan hak-hak kaum disabilitas dan tomasiasi.
Hal ini disampaikan Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae saat memberikan arahan pada rapat koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) berkaitan dengan penguatan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2020 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis, 27 Februari 2020.
Bupati meminta agar pembangunan di desa melibatkan kaum disabilitas serta memperhatikan hak-hak tomasiasi karena mereka juga adalah warga negara yang harus mendapatkan hak-haknya, sehingga senantiasa berkoordinasi dan mengingatkan para Kepala Lembang diwilayah pendampingannya.
Bupati juga meminta para pendamping desa untuk senantiasa menjaga integritas serta menunjukkan kepada masyarakat dan Pemerintah Lembang dalam tugas pendampingan bahwa pendamping desa memang layak disebut sebagai pendamping.
Beliau berharap didalam tugas pendampingan memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan pemberdayaan kelompok Kebudayaan sehingga pembangunan di desa tetap memperhatikan pelestarian Adat dan Budaya. Selain itu, juga harus memperhatikan dan memahami berbagai program-program inovasi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten seperti program Silopak Papa Tallang. (tmk/ap)

