
DISKOMINFO, MAKALE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menetapkan nomor urut tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja 2020.
Masing-masing pasangan Theofilus Allorerung-Zadrak Tombe ditetapkan dengan nomor urut 1, pasangan incumbent Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara nomor urut 2 dan pasangan Albertus Patarru-Jhon Diplomasi nomor urut 3.

Penetapan nomor urut ketiga pasangan calon berdasarkan keputusan KPU Tana Toraja Nomor 205/PL.02.3-Kpt/7318-KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Penetapan dan pengundian nomor urut ini melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di aula lantai 4 Hotel Grand Metro Permai, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (24/9/2020).

Selain pengundian nomor urut bagi pasangan calon, rapat pleno terbuka KPU Tana Toraja diisi dengan kegiatan pembacaan deklarasi pemilihan damai dan sehat oleh Ketua Tim Kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta penandatanganan naskah pakta integritas dari masing-masing calon.
Nampak, tahap penetapan dan pengundian nomor urut dilaksanakan seperti pada tahapan Pilkada Tana Toraja 2020 sebelumnya. Dimana, penyelenggara, tiga pasangan calon, pengurus partai pengusung dan semua tamu undangan yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Seperti menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak. Selain itu peserta sebanyak 10 orang masing-masing calon, sebelum masuk ruangan rapat dan semua yang hadir wajib menjalani tes suhu tubuh yang pemeriksaannya dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Tana Toraja.
Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja