
DISKOMINFO, MAKALE – Sebanyak 186 unit rumah warga di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan menerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS). Program BSRS merupakan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dialokasikan kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Monitoring kegiatan BSRS dilakukan langsung oleh Kadis PRKP didampingi Sekretaris, Kabid Perumahan, PPK PRKP, Kepala Lembang Palipu, Bhabinsa di Lembang Palipu Kecamatan Mengkendek Rabu (07/10/2020)
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Tana Toraja Daud Balalembang, S.STP mengatakan program BSRS dikhususkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Tujuannya untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan melalui peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru beserta prasarana utilitas umum.
“Untuk Tana Toraja BSRS ini dengan melakukan peningkatan kualitas rumah swadaya dan yang menerima ini warga dengan penghasilan rendah yang sebelumnya juga sudah jalani tahap verifikasi,” paparnya.
Lebih lanjut, program BSRS ini pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan Tahun Anggaran (TA) 2020. Dimana anggaran per unit rumah sebesar Rp18.375.000.

Kegiatan peningkatan kualitas rumah swadaya melalui program BSRS ini dilakukan di 2 (dua) Kelurahan dan 7 (tujuh) Lembang/Desa di 5 (lima) Kecamatan yaitu Bittuang, Rantetayo, Mengkendek, Rembon dan Sangalla Utara.
Masing-masing Lembang Gasing, Lembang Uluway Barat, Lembang Palipu, Lembang Pali, Lembang Buri, Lembang Ullin, Lembang Maroson, Kelurahan Leatung dan Kelurahan Rantetayo Kabupaten Tana Toraja.
“Total sebanyak 186 unit, program BSRS tiap unit rumah menerima Rp18.375.000 dan penyalurannya kami lakukan dengan 2 (dua) tahap,” tambahnya. (dgr/tm/ads)
Sumber Data : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tana Toraja