
DISKOMINFO, MAKALE – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja gelar pembentukan dan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Ruang Pola Lantai IV Kantor Bupati Kabupaten Tana Toraja Sabtu (24/10/2020)
Pembentukan dan pengukuhan TPAKD ini menindaklanjuti keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 439/IX/2020 tanggal 28 September 2020.
TPAKD yang dikukuhkan ini terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meliputi Dinas, Badan dan Kantor. Juga Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Ketua Kamar Dagang dan Industri Tana Toraja, Kepala Gudang Bulog Tondon Langi’, Ketua Assosiasi UMKM, Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan Tana Toraja dan para Camat se-Kabupaten Tana Toraja.

Pengukuhan TPAKD ini dilakukan oleh Pjs Bupati Tana Toraja, Drs. H. Asri Sahrun Said, didampingi Sekretaris Daerah Tana Toraja, Dr. Ir. Semuel Tande Bura, MM, Kepala Birokrasi Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel Dr. Since Erna Lamba dan Kepala OJK Muhamad Nurdin Subandi.
Dr. Since menyebut, tujuan pembentukan TPAKD ini untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan pemahaman masyarakat melalui OPD terkait pada program-program bidang jasa keuangan.

“Dengan adanya TPAKD ini sangat membantu masyarakat, yang dimana tujuannya membantu dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan program-program seperti dana KUR dan bantuan untuk pelaku usaha mikro,” tambahnya.
Beliau menambahkan, dengan terbentuknya TPAKD ini diharapkan segera menyusun program serta melakukan pendataan khususnya untuk pendataan program dana KUR sebesar 50 juta.

“Terbentuknya TPAKD ini kita berharap dapat terwujud sinergitas bersama dalam membantu masyarakat khususnya pada program dana KUR dan bantuan untuk usaha kecil, Intinya kita harus menjadi seperti hati yang tidak kelihatan namun dapat memberikan kehidupan,” tuturnya.
Untuk diketahui, usai pengukuhan dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan yang menandakan terbentuknya Tim TPAKD.

Setelah itu dilakukan rapat koordinasi yang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (dgr/tm)
Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja