
DISKOMINFO, MAKALE – Bupati Tana Toraja mengeluarkan Pengumuman Hasil Kelulusan dan Persyaratan Pemberkasan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Hasil Kelulusan PPPK Tahap I Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2019 sebelumnya telah diumumkan melalui Pengumuman Bupati Tana Toraja Nomor 800–218/ BKPSDM/V/2019 Tanggal 22 Mei 2019 tentang Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2019.
Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi PPPK Tahap I Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2019 sebanyak 120 orang dengan rincian Tenaga Guru 98 orang dan Tenaga Penyuluh Pertanian sebanyak 22 orang.
Peserta yang dinyatakan Lulus, diwajibkan untuk segera melengkapi berkas fisik untuk usul penetapan NI PPPK mulai tanggal 14 s/d 19 Desember 2020 yang disampaikan langsung ke Bidang Pengadaan, Disiplin dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tana Toraja.
Help Desk terkait pelaksanaan pemberkasan PPPK Tahap I Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2019, dapat menghubungi Group WhatsApp “P3K TANA TORAJA”
Pengumuman Bupati Tana Toraja Nomor 800-459/BPKPSDM/XII/2020 ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Ir. Nicodemus Biringkanae tanggal 10 Desember 2020. (dgr)
Sumber : BKPSDM Kabupaten Tana Toraja.