
DISKOMINFO, Makale – Dalam rangka pelaksaan Pemilihan Kepala Lembang serentak tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengadakan rapat koordinasi pra pemilihan Kepala Lembang bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala OPD, Para Camat dan para undangan lainnya di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat, 02/07/2021.
Dalam arahannya Wakil Bupati menyampaikan bahwa sebanyak 50 lembang akan melaksanakan pilkalem serentak dalam 5 hari, untuk itu tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari cluster-cluster baru.
“Kegiatan pemilihan Kepala Lembang sangat berpotensi menimbulkan kerumunan, oleh karena itu harus perhatikan protokol kesehatan karena dari Peraturan Menteri Dalam Negeri pasal 44 tentang pemilihan kepala desa/lembang 95% menyatakan bagaimana menghindari peningkatan angka COVID-19”, ujar Beliau.

Beliau menambahkan sesuai peraturan, calon kepala desa/lembang, panitia pemilihan dan pendukung serta unsur lain yang melanggar protokol kesehatan akan dikenai sanksi. “Panitia tolong diperhatikan pada pemilihan nanti, calon kepala lembang akan didiskualifikasi bila melanggar sampai dengan 3 kali”, tambah Beliau.
Sementara itu perwakilan Polres dan Dandim 1414 menyatakan siap bekerjasama mengamankan Pilkalem serentak di Kabupaten Tana Toraja dengan melibatkan anggota-anggotanya.
Rapat koordinasi tersebut membahas banyak hal mengenai teknis pemilihan kepala lembang termasuk peraturan tentang pemilih calon Kepala Lembang yang juga sering dipermasalahkan. (edr/tmk)