Pemerintahan Luncurkan Perpers Penanggulangan TBC

admin IKP
0 0
Read Time1 Minute, 3 Second

DISKOMINFO, Makale – Bersamaan dengan peringatan HUT RI ke 76, Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan komitmen Indonesia dalam mencapai eliminasi TBC tahun 2030 yaitu menurunkan insiden TBC menjadi 65/100.000 penduduk agar tetap berjalan sesuai dengan trek yang seharusnya.

“Kementerian Kesehatan akan terus mengupayakan untuk mencapai target yang sudah dicanangkan di dalam naskah Perpres”, ujar Beliau dalam Launching Perpres secara virtual, Kamis (19/8/2021).

Data TBC di Indonesia tahun 2020 menunjukan sebagian besar kasus (67%) terjadi pada usia produktif (15-54%), dan 9% usia anak <15 tahun terkena TBC.

Hal ini menjadi bukti bahwa perlu segera dilakukan upaya untuk penanggulangan TBC. Sehingga, pemerintah membuat Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.

Penanggulangan TBC telah dilaksanakan sejak lebih dari 70 tahun yang lalu di Indonesia, namun Indonesia masih menduduki peringkat  negara dengan beban TBC ke-2  tertinggi  di dunia dengan jumlah kasus sekitar 845.000 per tahun.

Upaya penanggulangan TBC di Indonesia dapat dikatakan menemui banyak tantangan, di antaranya dengan munculnya pandemi COVID-19 sehingga fokus program kesehatan dialihkan untuk penanggulangan pandemi. Kondisi ini menyebabkan meningkatnya jumlah kasus serta sumber penularan TBC. (ikp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Update perkembangan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja, per tanggal 20Agustus 2021.

Share on Facebook Tweet Follow us
Instagram
YouTube
YouTube
Follow by Email
RSS