Musrenbang Anak Kabupaten Tana Toraja

admin IKP
0 0
Read Time1 Minute, 44 Second

DISKOMINFO, Makale – Pemerintah KabupatenTana Toraja melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak, Kamis (17/03/2022) di Gedung Tammuan Mali’ Makale.

Tema Musrenbang Anak kali ini adalah “Musrenbang Anak Menuju Tana Toraja Layak Anak”.

Musrenbang Anak Tahun 2022 dihadiri oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung,SE, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Sulawesi Selatan, Dr. dr. Hj. Fitriah Zainuddin, M.Kes. bersama Ketua TP PKK Yariana Somalinggi serta Kepala Bappeda Dr. Ir. Yunus Sirante, M.Si.

Pelaksanaan Musrenbang Anak merupakan bentuk pemenuhan hak dasar dalam konvensi hak-hak anak khususnya hak untuk berpartisipasi menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak dan juga menjadi kesempatan bagi anak untuk memberikan ide-ide yang bermanfaat dalam pembangunan.

Bupati Tana Toraja dalam sambutannya mengatakan sekarang adalah waktunya untuk memberi ruang yang luas untuk berinovasi serta tumbuh kembang anak kita.

“Singkatnya adalah melalui forum anak ini, mereka dilatih, dibiasakan dengan setiap perkembangan yang terjadi, sesulit apapun itu”, ucap Beliau.

Sementara itu, Dr. dr. Hj. Fitriah Zainuddin, M.Kes melalui pemaparannya mengatakan pemerintah berkomitmen terhadap perlindungan anak. Melalui Pasal 28 B ayat 2 menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta dikuatkan melalui UU No. 23 tahun 2022 dan UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Undang-undang tentang perlindungan anak menyebutkan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak”, ucap Beliau.

Beliau juga mengatakan bahwa prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam Perencanaan Pembangunan Anak adalah menghargai pandangan anak, non diskriminasi, mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup serta perkembangan yang harus diakui dan dijamin.

 Lebih lanjut Beliau mengatakan bahwa memberi ruang aspirasi bagi anak dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah adalah sebuah terobosan pemerintah daerah yang harus terus dipertahankan. Hal ini karena anak adalah tongkat estafet penerus masa depan bangsa.

Pada Musrenbang Anak kali ini turut hadir perwakilan anak dari 19 Kecamatan, PKK/Dasa Wisma, Camat, Lurah/Lembang, dan Kepala OPD. (edr/ikp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Musrenbang Kabupaten Tana Toraja Untuk RKPD Tahun 2023

DISKOMINFO, Makale – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Sabtu (19/03/2022) di Gedung Tammuan Mali’ Makale. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Tana Toraja, Kepala Diskominfo SP Provinsi Sulawesi Selatan, Perwakilan Bappeda Provinsi, Forkopimda, Pimpinan OPD dan Camat serta […]
Instagram
YouTube
YouTube
Follow by Email
RSS