DISKOMINFO, MAKALE -Pengguna Narkoba di Sulawesi Selatan sangat mengkhawatirkan apalagi telah sampai ke desa-desa. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalya Dewi D.T.,S.H pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Inovasi Kontestan Pranikah, Jumat (30/09/2022) di KW.Astrini Mendetek.
“Setiap tahunnya lebih dari 500 orang yang direhabilitasi, belum lagi yang tertangkap polres atau polda bahkan di 2019 hampir 1000 orang yang direhabilitasi”, ucap Beliau.
Beliau juga memaparkan bahwa sekarang ini kasus penyalahgunaan narkoba bukan lagi dari salah pergaulan tapi pada dasarnya karena tidak ada ketahanan keluarga.
“Beberapa kasus seperti anak yang trauma sedari kecil dididik keras oleh orangtua secara satu arah sehingga anak tidak betah karena melihat ayah memukuli ibunya atau sebaliknya ataupun merupakan korban perceraian, dan lain-lain”, tambah Beliau.
Kepala BNNK Tana Toraja memaparkan salah satu strategi BNNP Sulawesi Selatan berupa edukasi kepada keluarga agar memiliki softskill dalam membentengi diri terhadap narkoba yaitu melalui program Inovasi Kontestan Pranikah. Program tersebut ditujukan bagi para calon pengantin untuk mendapatkan konseling pra nikah dan tes urin serta pengarahan terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Program ini merupakan kolaborasi dengan PKK, DPPKB, Dinkes, Kemenag, Dinas Dukcapil dan DP3A Kabupaten Tana Toraja.
Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A mendukung penuh program inovasi Kontestan Pranikah tersebut. Dalam sambutannya, Beliau mengatakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba membutuhkan berbagai strategi dan inovasi.
“Sudah sekian lama kita perangi tapi tidak selesai-selesai, ibarat dalam perang tentunya butuh strategi-strategi dalam melumpuhkan. Program ini melibatkan stakeholder yang pas apalagi melibatkan keluarga yang menurut hemat saya memang dasarnya ada disitu”, ujar Beliau.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th, Forkopimda, Ketua PKK, Kepala OPD, Penyuluh KB, Camat, Lurah/Kepala Lembang serta undangan lainnya.