DISKOMINFO, Makale – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan cek fisik kendaraan dinas bersama Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan bagi kendaraan roda dua, tiga dan roda empat.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 04/LKPD-Terinci Tana Toraja/04/2023 perihal Cek Fisik Kendaraan Dinas dan Konfirmasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Cek fisik dilaksanakan sejak 10 hingga 12 April 2023 di halaman Kantor Bupati. Hal ini dilakukan sebagai upaya tertib administrasi, pengelolaan dan pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Tana Toraja khususnya kendaraan bermotor.
Adapun cek fisik yang dilakukan dengan melihat kesesuaian antar plat nomor, mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing.(edr/ikp)
Cek Fisik Kendaraan Dinas
DISKOMINFO, Makale – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan cek fisik kendaraan dinas bersama Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan bagi kendaraan roda dua, tiga dan roda empat.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 04/LKPD-Terinci Tana Toraja/04/2023 perihal Cek Fisik Kendaraan Dinas dan Konfirmasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Cek fisik dilaksanakan sejak 10 hingga 12 April 2023 di halaman Kantor Bupati. Hal ini dilakukan sebagai upaya tertib administrasi, pengelolaan dan pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Tana Toraja khususnya kendaraan bermotor.
Adapun cek fisik yang dilakukan dengan melihat kesesuaian antar plat nomor, mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing.(edr/ikp)