Petugas Gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja, Bagian Perekonomian dan SDA Setda serta Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Tana Toraja kembali menggelar Operasi Pasar di Pasar Rakyat Bittuang, Pasar Rakyat Mangkendek dan Pasar Rakyat Salubarani, Rabu (16/10/24).
Dilaksanakannya Operasi Pasar tersebut dalam rangka pengawasan peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) atau rokok di tingkat pedagang eceran. Petugas gabungan juga mengujungi puluhan toko retail modern dan kios tradisional.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Nataniel Karru, SE ,MH yang turun langsung dalam Operasi Pasar berharap bahwa dengan adanya Operasi Pasar oleh Tim koordinasi Pemkab Tana Toraja yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Malili dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dan berpartisipasi membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
Pada kesempatan yang sama, Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan, Andi Oddang mengampaikan bahwa dalam kegiatan Operasi Pasar, Petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif yang ditimbulkan, serta cara pelaporan apabila menemukan keberadaan rokok ilegal.
“Lewat kegiatan operasi pasar, kami berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat khususnya di Wilayah Tana Toraja”, ujar Beliau.
Untuk diketahui, Petugas masih menemukan adanya peredaran rokok ilegal di beberapa kawasan dan menindak ribuan batang rokok ilegal terdiri atas rokok tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya. (mis)