pelantikan1

Peneguhan Perpanjang Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Lembaga Tana Toraja

Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan dan Melantik Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) Kabupaten Tana Toraja didampingi Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A di Gedung Tammuan Mali, Rabu (4/9/24).

Digelarnya acara tersebut dalam rangka Menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam sambutannya Bupati Tana Toraja mengucapkan syukur karena telah dilaksanakan satu tahapan penting dari pelaksanaan perubahan undang-undang tentang pemerintahan desa yaitu pengukuhan dan pelantikan BPL Kabupaten Tana Toraja.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan seluruh masyarakat pada Lembang-lembang yang ada menyampaikan selamat kepada Bapak/Ibu yang masih diberi kesempatan oleh Tuhan untuk melayani sebagai BPL melalui perpanjangan masa jabatan 2 tahun dan juga bagi yang baru dilantik”, ujar Beliau.

Beliau berharap semoga tugas yang mulia ini dapat diemban, dilaksanakan dan dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Khususnya dalam menghadapi pilkada ke depan, BPL diharapkan dapat menjaga pilkada yang aman dan damai.

Turut hadir pada acara Pengukuhan dan Pelantikan BPL, Forkopimda Tana Toraja, Sekretaris Daerah Tana Toraja, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD se Kabupaten Tana Toraja, Para Camat, Para Kepala Lembang serta undangan terkait. (mis)

Tags: No tags

Comments are closed.