Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes, Sp.An menghadiri sekaligus membuka Bimbingan Teknis Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara di Gedung Tammuan Mali, Senin (23/9/24).
Digelarnya bimbingan teknis ini dalam rangka menghitung dan menetapkan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di masing-masing Perangkat Daerah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2024.
Untuk diketahui, TPP merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah juga turut memberikan materi mengenai TPP kepada para peserta bimtek yang diikuti oleh Kepala Sub Bagian Urusan Umum/Kepegawaian serta Bendahara Pengeluaran Pembantu/Gaji dari masing-masing perangkat daerah. (mis)