menkumham1

Penyerahan Remisi Umum di Rutan Makale: Wakil Bupati Tana Toraja Sampaikan Amanat MENKUMHAM

Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A menghadiri Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Dirangkaikan Dengan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Dan Pengurangan Pidana Umum Bagi Anak Binaan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale di Rutan Kelas IIB Makale, Sabtu (17/8/45).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A dan Pembaca Teks Proklamasi, Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Welem Sambolangi, SE.

Pada kesempatan ini Wakil Bupati Tana Toraja menyampaikan langsung sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung, menyampaikan pada HUT ke-79 RI kali ini, sebanyak 121 Narapidana dan Anak Binaan Rutan Kelas IIB Makale mendapatkan Remisi Umum.

Adapun besaran Remisi yang diterima yaitu 5 Bulan sebanyak 6 Orang, 4 Bulan sebanyak 26 Orang, 3 Bulan sebanyak 35 Orang, 2 Bulan sebanyak 30 Orang, dan 1 Bulan sebanyak 24 Orang. Dari 121 Narapidana tersebut, 2 Narapidana langsung dinyatakan Bebas.

Setelah Upacara berlangsung, dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada 2 orang pegawai Rutan Makale yang telah mengabdi selama 30 tahun.

Turut hadir pada Upacara tersebut, Forkopimda Tana Toraja, BNNK Tana Toraja, Wakil Ketua TP PKK Tana Toraja, Dharma Wanita Rutan Kelas IIB Makale, Binaan Rutan Makale serta undangan terkait. (mis)

Tags: No tags

Comments are closed.