Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Semester 1 2024 di Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa (16/724).
Digelarnya rapat tersebut dalam rangka memastikan tercapainya Indikator Perpres 72/2021 dan RAN PASTI.
Ketua TP PKK Kabupaten Tana Toraja, Yariana Somalinggi, SE memimpin langsung rapat tersebut membahas permasalahan dan rencana tindak lanjut oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah atas capaian indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.
“Kita masih ada waktu di semester 2 untuk mencapai indikator yg belum maksimal, jadi saya mengharapkan semua OPD bisa mencapai indikator di akhir tahun”, ujar Beliau.
Lebih lanjut Beliau menyampaikan bahwa data Keluarga Risiko Stunting harus di verifikasi dan validasi sebaik mungkin agar intervensi yang diberikan oleh semua OPD bisa tepat sasaran.
Turut hadir pada rapat tersebut Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, Dinas PUTR, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo-Persandian, Dinas Koperasi dan UMKM, DPML dan Satgas Stunting Tana Toraja.
Pada kesempatan yang sama, setiap OPD menjelaskan rencana tindak lanjut terhadap hasil capaian indikator kemudian akan di evaluasi secara berkala. (mis)